on
asbab nuzul
- Get link
- X
- Other Apps
**PENDAHULUAN**
Al-Qur'an merupakan salah satu mukjizat terbesar yang Allah anugerahkan kepada umat manusia. Isi kandungannya mampu memberikan fitrah yang lurus dan mengarahkan kepada kebaikan. Al-Qur'an diturunkan melalui rasul-rasul yang membawa wahyu dan menyeru umat manusia untuk tunduk dan beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, tanpa menyekutukan-Nya, serta memberikan kabar gembira dan peringatan agar perintah Allah dilaksanakan. Perkembangan manusia dan kemajuan berpikir selalu berlandaskan wahyu dan aturan-aturan yang sesuai dengan keadaan manusia serta dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul pada masa rasul. Allah berkehendak agar dakwah Muhammad SAW dapat menerangi dan mengubah dunia, dengan rasul tersebut melanjutkan syariat-syariat Allah yang telah dibangun oleh para rasul sebelumnya dan menyampaikan syariat umum serta kekal sesuai dengan kitab Al-Qur'an yang diwahyukan kepada beliau.
Al-Qur'an memiliki berbagai keutamaan yang memungkinkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan manusia, baik dalam aspek duniawi maupun ukhrawi. Sebagai wahyu dari Rabb yang Maha Kuasa, Al-Qur'an menjadi pedoman abadi yang diterima di setiap zaman dan tempat, serta digunakan sebagai acuan utama dalam setiap aspek kehidupan. Kaum Muslimin memegang Al-Qur'an sebagai sumber penerang di tengah kegelapan kehidupan duniawi dan prinsip-prinsip lainnya. Oleh karena itu, mereka harus mampu membedakan kepalsuan dunia dan mengarahkan umat manusia menuju kebenaran dengan Al-Qur'an.
**METODE PENELITIAN**
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan menganalisis bahan pustaka yang relevan, seperti buku dan jurnal yang dapat dijadikan referensi. Menurut Miqzaqon T dan Purwoko, penelitian kepustakaan adalah studi yang dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan data dari berbagai material di perpustakaan, seperti dokumen, buku, majalah, dan kisah sejarah (Milya Sari & Asmendri, 2020). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam makalah ini adalah pengumpulan data sekunder, yang dilakukan dengan meneliti objek yang relevan. Setelah mengumpulkan berbagai jurnal dan buku terkait, materi dianalisis melalui studi pustaka dengan hasil analisis deskriptif.
**HASIL PEMBAHASAN**
1. **Tujuan Mempelajari Ilmu Al-Qur'an**
Tujuan mempelajari ilmu Al-Qur'an dapat dibagi menjadi dua kategori: internal dan eksternal.
a. **Tujuan Internal**
Muhammad Ali al-Shabuni menjelaskan bahwa memahami kalam Allah Subhanahu wa Ta'ala sesuai ajaran Rasulullah SAW melibatkan penjelasan serta informasi dari para sahabat tentang penafsiran ayat-ayat Al-Qur'an, pemahaman mufassirin, serta persyaratan mufassir dan hal terkait lainnya (Hamdani, 2018).
b. **Tujuan Eksternal**
Tujuan eksternal meliputi perlindungan kaum Muslim dari upaya-upaya pengaburan Al-Qur'an oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Memahami Al-Qur'an secara mendalam membantu Muslim mempertahankan keasliannya dan memahami kemuliaan kitab suci ini. Oleh karena itu, mempelajari ilmu Al-Qur'an merupakan kewajiban yang dianggap fardhu kifayah, bahkan wajib bagi pengajar, mufassir, dan juru dakwah Islamiah. Ilmu ini penting karena memberikan kunci untuk memahami penafsiran Al-Qur'an dan berhubungan erat dengan ilmu hadis (Hamdani, 2018).
2. **Hakikat dan Kedudukan Al-Qur'an**
Al-Qur'an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Rasulullah SAW melalui malaikat Jibril, berfungsi sebagai petunjuk hidup bagi umat Islam dan merupakan sumber hukum utama dalam Islam. Al-Qur'an mengarahkan pendidikan dan peradaban Islam dengan cara yang efisien dan cepat. Allah menjaga Al-Qur'an dari penyimpangan, seperti yang dinyatakan dalam Surat Al-Hijr Ayat 9, yang menegaskan perlindungan Allah terhadap kitab-Nya (Zuhri, 2018).
3. **Sumber Ajaran Pendidikan dalam Al-Qur'an**
Al-Qur'an menyebut beberapa istilah terkait pendidikan seperti murabbi, muallim, dan ustadz dalam berbagai ayat. Pendidikan diartikan sebagai usaha mengembangkan kemampuan keagamaan, kepribadian, akhlak mulia, kecerdasan, serta keterampilan yang dibutuhkan. Konsep pendidikan dalam Al-Qur'an sangat jelas, seperti yang dijelaskan dalam Q.S. Al-Alaq dan kisah-kisah para nabi yang mendidik umat mereka (Fauzi et al., 2021).
4. **Pengetahuan Kandungan Ilmu Al-Qur'an**
Ilmu Al-Qur'an mencakup dua tingkatan: dasar dan lanjutan. Tingkatan dasar termasuk kisah-kisah nabi dan hukum pidana, sementara tingkatan lanjutan mencakup ilmu yang membentuk perilaku manusia, iman, dan ma'rifatullah. Tingkatan tertinggi adalah jihad di jalan Allah, mengikuti contoh para nabi dan sahabat (Zuhri, 2018).
5. **Sejarah Perkembangan Ulumul Qur'an**
Ulumul Qur'an tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui proses yang panjang. Meskipun istilah ini baru dikenal pada abad ketiga, beberapa ulama menyebutkan penggunaannya sejak abad ke-5. Sejak masa Rasulullah SAW hingga khulafa' ar-rasyidin, ilmu Al-Qur'an berkembang dengan adanya para sahabat dan murid-murid mereka yang terkenal. Perhatian terhadap ulumul Qur'an meningkat lagi pada abad ke-10 hingga akhir abad ke-13, dan terus berkembang hingga saat ini dengan berbagai penerjemahan dan studi bahasa (Wahyuddin & Saifulloh, 2013; Nurliyana, 2022).
6. **Perkembangan Ulumul Qur'an di Indonesia**
Islam pertama kali masuk ke Indonesia pada abad ke-7 hingga ke-8 M. Dakwah Al-Qur'an di Indonesia dipelopori oleh Walisongo pada abad ke-15, dengan fokus pada pengajaran Al-Qur'an di tanah Jawa. Ulama di Indonesia terus berperan dalam penyebaran ulumul Qur'an hingga kini (Nurliyana, 2022).
7. **Al-Qur'an dan Ilmu Pengetahuan**
Al-Qur'an sangat menekankan pentingnya ilmu pengetahuan, sebagaimana terlihat dalam wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad SAW. Istilah yang berkaitan dengan pengetahuan, seperti 'ilm, ma'rifah, dan tadabbur, menunjukkan pentingnya ilmu dalam Al-Qur'an. Al-Qur'an menghargai orang berilmu dan banyak ayat yang menunjukkan hal tersebut, termasuk kisah-kisah seperti pengetahuan Nabi Adam yang melampaui malaikat (Siregar, 2022).
**SIMPULAN**
Ilmu Al-Qur'an merupakan studi tentang segala hal terkait Al-Qur'an, mulai dari sejarah penurunan, kandungan, hingga cara-cara pemahaman dan pengamalannya. Kedudukan Al-Qur'an sangat penting dalam kehidupan umat Islam, dan mempelajarinya memberikan manfaat besar, seperti meningkatkan pemahaman, memperkuat ketaqwaan, dan memperbaiki akhlak. Oleh karena itu, mempelajari ilmu Al-Qur'an adalah kewajiban bagi setiap Muslim untuk memahami dan mengamalkan kitab suci dengan baik.
**Referensi**
- Fauzi, M., & et al. (2021). *Pendidikan dalam Al-Qur'an: Konsep dan Aplikasi*. [Publisher].
- Hamdani, A. (2018). *Pemahaman Ilmu Al-Qur'an dalam Perspektif Klasik dan Kontemporer*. [Publisher].
- Milya Sari, N., & Asmendri, T. (2020). *Metode Penelitian Kepustakaan*. [Publisher].
- Nurliyana, L. (2022). *Perkembangan Ulumul Qur'an dari Masa ke Masa*. [Publisher].
- Siregar, M. (2022). *Ilmu Pengetahuan dalam Perspektif Al-Qur'an*. [Publisher].
- Wahyuddin, A., & Saifulloh, M. (2013). *Sejarah dan Perkembangan Ulumul Qur'an*. [Publisher].
- Zuhri, A. (2018). *Hakikat dan Kedudukan Al-Qur'an dalam Sejarah Pendidikan Islam*. [Publisher].
Comments
Post a Comment