Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Kajian · Tafsir · Ulumul Qur'an · Literatur Islam

Artikel Terbaru

KEUTAMAAN MEMBACA AL-QUR'AN


Dalam upaya mendalami dan memahami keutamaan membaca serta mengajarkan Al-Qur'an, banyak hadis dari Nabi Muhammad ﷺ yang menggarisbawahi nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Hadis-hadis ini tidak hanya memberikan motivasi, tetapi juga menjelaskan keutamaan-keutamaan yang diperoleh seseorang yang terlibat dalam aktivitas tersebut, baik dalam pembacaan maupun pengajaran Al-Qur'an.

Dalam tulisan ini, kami akan mengulas sejumlah hadis yang sangat relevan mengenai keutamaan Al-Qur'an dan bagaimana ia mempengaruhi kehidupan seorang Muslim. Dari penjelasan tentang keberkahan membaca Al-Qur'an, hingga nilai-nilai luhur yang dihadirkan dalam mengajarkannya, setiap hadis memberikan wawasan mendalam tentang betapa pentingnya Al-Qur'an dalam kehidupan seorang Muslim. 

Melalui pemahaman hadis-hadis ini, diharapkan pembaca dapat lebih menghargai dan mengamalkan Al-Qur'an dalam keseharian mereka, sekaligus mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT. Mari kita simak hadis-hadis berikut yang menjelaskan dengan rinci tentang keutamaan Al-Qur'an dan bagaimana ia menjadi pedoman hidup yang mulia.

Berikut terjemahan per hadis dari teks yang diberikan:


1. **Hadis Pertama:**


   **Teks Arab:**  

   قال الله عز وجل إن الذين يتلون كتاب الله وأقاموا الصلاة وأنفقوا مما رزقناهم سرا وعلانية يرجون تجارة لن تبور ليوفيهم أجورهم ويزيدهم من فضله إنه غفور شكور (30)


   **Terjemahan:**  

   Allah Azza wa Jalla berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang membaca Kitab Allah dan mendirikan shalat serta menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi-sembunyi dan secara terang-terangan, mereka mengharapkan perniagaan yang tidak akan rugi, agar Dia menyempurnakan bagi mereka pahala mereka dan menambah karunia-Nya kepada mereka. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Al-Fathir: 30)


2. **Hadis Kedua:**


   **Teks Arab:**  

   قال رسول الله ص: خيركم من تعلم القرآن وعلمه رواه أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم البخاري في صحيحه الذي هو أصح الكتب بعد القرآن


   **Terjemahan:**  

   Rasulullah SAW bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya." Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya, yang merupakan kitab paling sahih setelah Al-Qur'an.


3. **Hadis Ketiga:**


   **Teks Arab:**  

   عن عائشة رضي الله عنها قالت قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: الذي يقرأ القرآن وهو ماهر به مع السفرة الكرام البررة والذي يقرأ القرآن وهو يتتعتع فيه وهو عليه شاق له أجران رواه البخاري وأبو الحسين مسلم بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحهما


   **Terjemahan:**  

   Dari Aisyah RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Orang yang membaca Al-Qur'an dan mahir dalam membacanya, ia bersama para malaikat yang mulia dan baik. Sedangkan orang yang membaca Al-Qur'an dengan terseok-seok dan sulit baginya, ia mendapatkan dua pahala." Hadis ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Abu Husain Muslim bin Muslim al-Qushayri al-Nisaburi dalam kitab Shahih mereka.


4. **Hadis Keempat:**


   **Teks Arab:**  

   عن أبي موسى الأشعري رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: مثل المؤمن الذي يقرأ القرآن مثل الأترجة ريحها طيب وطعمها طيب ومثل المؤمن الذي لا يقرأ القرآن مثل التمرة لا ريح لها وطعمها طيب حلوومثل المنافق الذي يقرأ القرآن مثل الريحانة ريحها طيب وطعمها مر ومثل المنافق الذي لا يقرأ القرآن كمثل الحنظلة ليس لها ريح وطعمها مر رواه البخاري ومسلم


   **Terjemahan:**  

   Dari Abu Musa al-Asy'ari RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Perumpamaan orang beriman yang membaca Al-Qur'an adalah seperti buah at-Turunj (sejenis buah sitrun), yang baunya harum dan rasanya enak. Sedangkan perumpamaan orang beriman yang tidak membaca Al-Qur'an adalah seperti kurma, yang tidak berbau tetapi rasanya manis. Perumpamaan orang munafik yang membaca Al-Qur'an adalah seperti bunga reyhan, yang baunya harum tetapi rasanya pahit. Sedangkan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Al-Qur'an adalah seperti buah hanthalah, yang tidak berbau dan rasanya pahit." Hadis ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.


5. **Hadis Kelima:**


   **Teks Arab:**  

   عن عمر بن الخطاب رضي الله تعالى عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال إن الله تعالى يرفع بهذا الكلام أقواما ويضع به آخرين رواه مسلم


   **Terjemahan:**  

   Dari Umar bin Khattab RA, bahwa Nabi SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala mengangkat derajat beberapa orang dengan kalam ini (Al-Qur'an) dan merendahkan derajat orang lain dengannya." Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim.


6. **Hadis Keenam:**


   **Teks Arab:**  

   عن أبي أمامة الباهلي رضي الله عنه قال سمعت رسول صلى الله عليه وسلم يقول: اقرأوا القرآن فإنه يأتي يوم القيامة شفيعا لأصحابه رواه مسلم


   **Terjemahan:**  

   Dari Abu Umamah al-Bahili RA, ia berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Bacalah Al-Qur'an, karena Al-Qur'an akan datang pada hari kiamat sebagai syafaat bagi para pembacanya." Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim.


7. **Hadis Ketujuh:**


   **Teks Arab:**  

   عن ابن عمر رضي الله عنهما عن النبيريواه أبو عيسى محمد بن عيسى الترمذي وقال حديث حسن صحيح


   **Terjemahan:**  

   Dari Ibnu Umar RA, dari Nabi SAW, yang diriwayatkan oleh Abu Isa Muhammad bin Isa al-Tirmidhi, ia berkata: Hadis ini hasan dan shahih.


8. **Hadis Kedelapan:**


   **Teks Arab:**  

   عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال يقول سبحانه وتعالى (من شغله القرآن وذكري عن مسألتي أعطيته أفضل ما أعطي السائلين وفضل كلام الله سبحانه وتعالى عن سائر الكلام كفضل الله تعالى على خلقه رواه الترمذي وقال حديث حسن غريب


   **Terjemahan:**  

   Dari Abu Sa'id al-Khudri RA, dari Nabi SAW, ia berkata: Allah SWT berfirman: "Barangsiapa yang sibuk dengan Al-Qur'an dan dzikir-Ku sehingga ia tidak sempat meminta kepada-Ku, Aku akan berikan kepadanya yang lebih baik dari apa yang Aku berikan kepada para peminta. Dan keutamaan firman Allah atas segala kata-kata lainnya seperti keutamaan Allah atas makhluk-Nya." Hadis ini diriwayatkan oleh al-Tirmidhi dan dikatakan sebagai hadis hasan dan gharib.


9. **Hadis Kesembilan:**


   **Teks Arab:**  

   قال لا حسد إلا في اثنتين 1 - رجل آتاه الله القرآن فهو يقوم به آناء الليل وآناء النهار 2 - ورجل آتاه الله مالا فهو ينفقه آناء الليل وآناء النهار رواه البخاري ومسلم


   **Terjemahan:**  

   Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada hasad kecuali dalam dua hal: 1. Seorang lelaki yang diberikan oleh Allah Al-Qur'an dan ia melaksanakan bacaannya pada malam hari dan siang hari. 2. Seorang lelaki yang diberikan oleh Allah harta dan ia menginfakkannya pada malam hari dan siang hari." Hadis ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.


10. **Hadis Kesepuluh:**


    **Teks Arab:**  

    وروينا أيضا من رواية عبد الله بن مسعود رضي الله عنه بلفظ لا حسد إلا في اثنتين 1 - رجل آتاه الله مالا فسلطه على هلكته في الحق 2 - ورجل آتاه الله حكمة فهو يقضي بها ويعلمها


    **Terjemahan:**  

    Kami juga meriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud RA dengan lafaz: "Tidak ada hasad kecuali dalam dua hal: 1. Seorang lelaki yang diberikan oleh Allah harta dan ia membelanjakannya di jalan yang benar. 2. Seorang lelaki yang diberikan oleh Allah hikmah, lalu ia memutuskan dengan hikmah tersebut dan mengajarkannya."


11. **Hadis Kesebelas:**


    **Teks Arab:**  

    عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من قرأ حرفا من كتاب الله تعالى فله حسنة والحسنة بعشر أمثالها لا أقول ألم حرف ولكن ألف حرف ولام حرف وميم حرف

    **Terjemahan:**  

    Dari Abdullah bin Mas'ud RA, Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitab Allah, maka baginya satu pahala, dan satu pahala itu dilipatgandakan menjadi sepuluh kali. Aku tidak mengatakan bahwa alif, lam, dan mim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf."


MENGENAL ULUMUL QUR’AN: PENGERTIAN, TUJUAN, SEJARAH, DAN PERANNYA DALAM PENDIDIKAN ISLAM

Pendahuluan

Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam sekaligus sumber utama ajaran Islam yang menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan. Kandungannya mencakup berbagai prinsip keimanan, ibadah, akhlak, hukum, pendidikan, dan kehidupan sosial. Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui Malaikat Jibril sebagai petunjuk bagi umat manusia untuk mengenal Allah Swt., membedakan kebenaran dari kebatilan, serta membangun kehidupan yang berlandaskan nilai-nilai kebaikan.

Memahami Al-Qur’an membutuhkan pengetahuan yang memadai mengenai sejarah turunnya wahyu, karakteristik ayat, konteks pewahyuan, serta kaidah-kaidah penafsirannya. Pemahaman tersebut diperlukan agar pesan Al-Qur’an dapat dipelajari secara tepat dan diterapkan sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Dalam konteks ini, Ulumul Qur’an memiliki peran penting karena menyediakan berbagai perangkat keilmuan untuk mengkaji Al-Qur’an secara sistematis.

Ulumul Qur’an juga membantu umat Islam memahami kedudukan Al-Qur’an sebagai sumber ajaran, landasan pendidikan, dan pedoman pengembangan ilmu pengetahuan. Kajian terhadap ilmu-ilmu Al-Qur’an memungkinkan pembaca mengenali proses pemeliharaan wahyu, perkembangan penafsiran, serta kontribusi para ulama dalam menyebarluaskan pemahaman Al-Qur’an dari masa ke masa. Oleh karena itu, mempelajari Ulumul Qur’an menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman keislaman sekaligus membangun tradisi keilmuan Islam.

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang dilakukan melalui penelaahan berbagai sumber tertulis yang relevan dengan topik kajian. Sumber data meliputi buku, artikel jurnal ilmiah, dan publikasi akademik yang membahas Ulumul Qur’an, kedudukan Al-Qur’an, pendidikan Islam, serta sejarah perkembangan ilmu-ilmu Al-Qur’an.

Pengumpulan data dilakukan melalui identifikasi, pemilihan, dan penelaahan literatur yang sesuai dengan fokus pembahasan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan pendekatan deskriptif untuk menguraikan konsep, tujuan, ruang lingkup, dan perkembangan Ulumul Qur’an. Melalui metode ini, pembahasan diharapkan dapat memberikan gambaran yang sistematis mengenai pentingnya Ulumul Qur’an dalam memahami Al-Qur’an dan mengembangkan pendidikan Islam.

Hasil dan Pembahasan

1. Tujuan Mempelajari Ulumul Qur’an

Ulumul Qur’an merupakan kumpulan ilmu yang membahas berbagai aspek Al-Qur’an, mulai dari proses turunnya wahyu, sejarah penghimpunan mushaf, klasifikasi ayat, hingga prinsip-prinsip penafsiran. Mempelajari ilmu ini bertujuan membantu umat Islam memahami kandungan Al-Qur’an secara lebih mendalam dan menghindari kesalahan dalam menafsirkan pesan-pesannya.

Secara umum, tujuan mempelajari Ulumul Qur’an dapat dijelaskan melalui dua aspek berikut.

a. Tujuan internal

Tujuan internal berkaitan dengan upaya memahami firman Allah Swt. berdasarkan kaidah keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pembahasan ini mencakup pemahaman terhadap penjelasan Nabi Muhammad saw., riwayat para sahabat, pandangan para mufasir, serta persyaratan dan metode yang diperlukan dalam kegiatan penafsiran. Muhammad Ali al-Shabuni menempatkan pemahaman terhadap Al-Qur’an sebagai bagian penting dari penguasaan ilmu tafsir. Penguasaan Ulumul Qur’an membantu pembaca memahami makna ayat dengan memperhatikan aspek bahasa, konteks, dan penjelasan para ulama (Hamdani, 2018).

b. Tujuan eksternal

Tujuan eksternal berkaitan dengan upaya menjaga ketepatan pemahaman terhadap Al-Qur’an dari penafsiran yang keliru dan penyampaian informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Penguasaan Ulumul Qur’an membantu umat Islam mengenali dasar-dasar penafsiran, menilai validitas penjelasan yang dikemukakan, serta memahami kedudukan Al-Qur’an dalam tradisi keilmuan Islam. Ilmu ini juga penting bagi pendidik, mufasir, dan pendakwah karena mendukung penyampaian ajaran Al-Qur’an secara tepat. Dalam tradisi keilmuan Islam, penguasaan ilmu-ilmu Al-Qur’an yang diperlukan untuk kepentingan penafsiran dipandang sebagai tanggung jawab penting bagi mereka yang menekuni bidang tersebut (Hamdani, 2018).

2. Hakikat dan Kedudukan Al-Qur’an

Al-Qur’an adalah kalam Allah Swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui Malaikat Jibril dan menjadi pedoman utama kehidupan umat Islam. Al-Qur’an berfungsi sebagai petunjuk dalam membangun hubungan dengan Allah, membentuk akhlak, mengatur kehidupan sosial, serta menjadi sumber utama ajaran dan hukum Islam.

Kedudukan Al-Qur’an sebagai pedoman kehidupan berkaitan erat dengan kebutuhan manusia terhadap petunjuk moral dan spiritual. Ajaran yang terkandung di dalamnya memberikan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi pengembangan kehidupan pribadi maupun masyarakat. Dalam bidang pendidikan, Al-Qur’an menjadi sumber nilai yang menekankan pentingnya ilmu pengetahuan, pembentukan karakter, tanggung jawab, dan pengamalan ajaran agama.

Pemeliharaan Al-Qur’an juga ditegaskan dalam QS. Al-Hijr [15]: 9, yang menyatakan bahwa Allah Swt. menjaga al-dhikr yang diturunkan-Nya. Ayat ini menjadi landasan penting dalam pembahasan mengenai terpeliharanya Al-Qur’an. Kajian mengenai kedudukan tersebut membantu umat Islam memahami posisi Al-Qur’an dalam sejarah dan perkembangan pendidikan Islam (Zuhri, 2018).

3. Sumber Ajaran Pendidikan dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an memuat berbagai prinsip pendidikan yang berhubungan dengan pengembangan keimanan, pengetahuan, kepribadian, dan akhlak. Pendidikan dalam perspektif Al-Qur’an dapat dipahami sebagai proses membimbing manusia agar mampu mengembangkan potensi dirinya serta menjalani kehidupan sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan.

Prinsip pendidikan tersebut antara lain tercermin dalam QS. Al-‘Alaq [96]: 1–5, yang menekankan pentingnya membaca dan belajar. Wahyu pertama ini menunjukkan hubungan erat antara kegiatan memperoleh pengetahuan dan kesadaran manusia terhadap Allah Swt. Al-Qur’an juga menghadirkan kisah para nabi sebagai sumber pembelajaran mengenai keteladanan, kesabaran, tanggung jawab, dan cara menyampaikan ajaran kepada umat.

Dalam kajian pendidikan Islam, konsep seperti tarbiyah, ta‘lim, dan ta’dib sering digunakan untuk menjelaskan dimensi pendidikan yang berkaitan dengan pembinaan, pengajaran, dan pembentukan adab. Penggunaan istilah-istilah tersebut perlu memperhatikan konteks dan dasar rujukannya agar tidak mencampuradukkan istilah yang berasal langsung dari Al-Qur’an dengan konsep yang berkembang dalam literatur pendidikan Islam. Melalui kajian yang cermat, nilai-nilai Al-Qur’an dapat menjadi landasan bagi pengembangan pendidikan yang mengintegrasikan pengetahuan, keimanan, dan akhlak (Fauzi et al., 2021).

4. Ruang Lingkup dan Kandungan Ilmu Al-Qur’an

Kajian mengenai Al-Qur’an mencakup beragam bidang yang saling berkaitan. Ulumul Qur’an membahas aspek-aspek yang diperlukan untuk memahami kitab suci, sedangkan tafsir berupaya menjelaskan makna ayat berdasarkan metode dan kaidah yang dapat dipertanggungjawabkan. Ruang lingkup Ulumul Qur’an meliputi sejarah turunnya wahyu, asbab al-nuzul, Makkiyah dan Madaniyah, nasikh dan mansukh, qira’at, pengumpulan dan penulisan mushaf, serta kaidah penafsiran.

Kandungan Al-Qur’an sendiri mencakup persoalan akidah, ibadah, akhlak, hukum, kisah umat terdahulu, dan prinsip-prinsip kehidupan sosial. Berbagai kandungan tersebut memberikan landasan bagi umat Islam untuk membangun hubungan yang baik dengan Allah Swt., sesama manusia, dan lingkungan. Pemahaman terhadap kandungan Al-Qur’an memerlukan pembacaan yang memperhatikan hubungan antarayat, konteks pembicaraan, serta penjelasan para ulama.

Penguasaan ilmu-ilmu Al-Qur’an membantu pembaca membedakan antara kajian mengenai karakteristik dan sejarah Al-Qur’an dengan kajian mengenai pesan yang terkandung di dalamnya. Pembedaan ini penting agar pembelajaran Al-Qur’an berlangsung secara terarah, baik pada tingkat pengenalan dasar maupun dalam penelitian yang lebih mendalam (Zuhri, 2018).

5. Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an

Perkembangan Ulumul Qur’an berlangsung melalui proses panjang yang beriringan dengan sejarah pewahyuan, pemeliharaan, pengajaran, dan penafsiran Al-Qur’an. Pada masa Nabi Muhammad saw., pemahaman terhadap wahyu merujuk pada penjelasan Nabi sebagai penerima sekaligus penyampai wahyu. Setelah beliau wafat, para sahabat berperan penting dalam menjaga bacaan Al-Qur’an, menjelaskan makna ayat, dan mewariskan pengetahuan tersebut kepada generasi berikutnya.

Pada masa sahabat dan generasi setelahnya, kajian Al-Qur’an berkembang melalui tradisi pengajaran, periwayatan, serta penafsiran. Seiring meluasnya wilayah Islam dan meningkatnya kebutuhan terhadap penjelasan ayat, berbagai bidang ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an mulai dibahas secara lebih khusus. Pembahasan mengenai sebab turunnya ayat, ragam bacaan, pengumpulan mushaf, dan prinsip penafsiran kemudian menjadi bagian dari perkembangan keilmuan Islam.

Istilah Ulumul Qur’an sebagai sebutan bagi bidang kajian yang menghimpun berbagai ilmu tentang Al-Qur’an berkembang melalui tradisi penulisan para ulama. Karena itu, sejarah istilah tersebut perlu dibedakan dari sejarah unsur-unsur keilmuannya, yang telah dipraktikkan sejak masa awal Islam. Perkembangan berikutnya ditandai oleh lahirnya karya-karya yang menyusun pembahasan Ulumul Qur’an secara sistematis, disusul penerjemahan dan pengkajian dalam berbagai bahasa hingga masa modern (Wahyuddin & Saifulloh, 2013; Nurliyana, 2022).

6. Perkembangan Ulumul Qur’an di Indonesia

Perkembangan Ulumul Qur’an di Indonesia berkaitan erat dengan penyebaran Islam, pertumbuhan lembaga pendidikan Islam, dan tradisi keilmuan yang dibangun oleh para ulama. Pengajaran Al-Qur’an berlangsung melalui berbagai jalur, termasuk masjid, surau, pesantren, madrasah, dan lembaga pendidikan masyarakat. Tradisi tersebut menjadi fondasi penting bagi pembelajaran bacaan Al-Qur’an, ilmu tafsir, serta ilmu-ilmu pendukung pemahaman kitab suci.

Para ulama Nusantara turut berkontribusi dalam mengembangkan kajian Al-Qur’an melalui pengajaran, penulisan kitab, penerjemahan, dan penyusunan tafsir dalam bahasa Arab maupun bahasa daerah. Tradisi penafsiran berbahasa lokal membantu masyarakat memahami pesan Al-Qur’an sesuai dengan kebutuhan pendidikan dan lingkungan sosialnya. Peran lembaga pendidikan Islam kemudian semakin berkembang seiring hadirnya madrasah, perguruan tinggi Islam, dan pusat penelitian keislaman.

Pada masa kontemporer, kajian Ulumul Qur’an di Indonesia berkembang melalui penelitian akademik, penerbitan karya ilmiah, serta pemanfaatan teknologi digital. Perkembangan ini membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses sumber-sumber kajian Al-Qur’an. Meski demikian, penggunaan sumber digital tetap perlu disertai pemeriksaan terhadap keaslian teks, kredibilitas penulis, dan ketepatan rujukan agar pemahaman yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan (Nurliyana, 2022).

7. Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan

Al-Qur’an memberikan perhatian besar terhadap pengetahuan dan aktivitas intelektual manusia. Penekanan tersebut antara lain terlihat dalam wahyu pertama pada QS. Al-‘Alaq [96]: 1–5, yang memerintahkan membaca dan mengingatkan manusia tentang peran Allah dalam mengajarkan pengetahuan. Pesan ini menunjukkan bahwa kegiatan belajar memiliki kedudukan penting dalam kehidupan manusia.

Sejumlah istilah dalam Al-Qur’an, seperti ‘ilm (pengetahuan), ma‘rifah (pengenalan atau pengetahuan dalam konteks tertentu), dan tadabbur (perenungan mendalam), berkaitan dengan proses memperoleh dan memahami pengetahuan. Masing-masing istilah memiliki penggunaan dan nuansa makna yang berbeda sehingga perlu dipelajari berdasarkan konteks ayatnya. Al-Qur’an juga menegaskan keutamaan orang-orang berilmu, sebagaimana tercermin dalam QS. Al-Mujadilah [58]: 11.

Kisah Nabi Adam dalam QS. Al-Baqarah [2]: 31–33, misalnya, menjelaskan pengajaran nama-nama oleh Allah kepada Adam. Kisah tersebut memperlihatkan pentingnya pengetahuan dalam pembahasan mengenai manusia dan kedudukannya. Dalam konteks pendidikan Islam, ayat-ayat mengenai ilmu mendorong pengembangan tradisi belajar yang memadukan kemampuan berpikir, kesadaran spiritual, dan tanggung jawab moral.

Hubungan Al-Qur’an dengan ilmu pengetahuan perlu dikaji secara cermat dengan memperhatikan tujuan dan konteks ayat. Al-Qur’an merupakan sumber petunjuk yang memberikan landasan nilai bagi aktivitas intelektual, sedangkan penelitian ilmiah menggunakan metode dan pembuktian sesuai dengan bidang kajiannya. Keduanya dapat berdialog secara produktif tanpa harus memaksakan setiap ayat sebagai penjelasan langsung atas seluruh temuan ilmiah modern (Siregar, 2022).

Kesimpulan

Ulumul Qur’an merupakan bidang keilmuan yang membahas berbagai aspek Al-Qur’an, mulai dari sejarah turunnya wahyu, pemeliharaan mushaf, karakteristik ayat, hingga kaidah penafsiran. Penguasaan ilmu-ilmu tersebut membantu umat Islam memahami Al-Qur’an secara lebih terarah, menilai penjelasan keagamaan secara kritis, dan menghindari kekeliruan dalam memahami kandungannya.

Dalam perkembangan pendidikan Islam, Ulumul Qur’an berperan sebagai landasan untuk menghubungkan pemahaman terhadap kitab suci dengan pembentukan keimanan, pengetahuan, dan akhlak. Sejarah perkembangannya menunjukkan kontribusi para sahabat, ulama klasik, dan sarjana Muslim di berbagai wilayah, termasuk Indonesia, dalam menjaga dan mengembangkan tradisi kajian Al-Qur’an.

Mempelajari Ulumul Qur’an karena itu penting bagi pelajar, pendidik, peneliti, dan masyarakat Muslim secara luas. Penguasaan terhadap bidang ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman keislaman sekaligus mendorong pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan pribadi dan sosial.

Referensi

Fauzi, M., et al. (2021). Pendidikan dalam Al-Qur’an: Konsep dan Aplikasi. [Lengkapi nama penerbit dan data publikasi.]

Hamdani, A. (2018). Pemahaman Ilmu Al-Qur’an dalam Perspektif Klasik dan Kontemporer. [Lengkapi nama penerbit dan data publikasi.]

Nurliyana, L. (2022). Perkembangan Ulumul Qur’an dari Masa ke Masa. [Lengkapi nama penerbit dan data publikasi.]

Sari, M., & Asmendri. (2020). Metode penelitian kepustakaan (library research). [Lengkapi nama jurnal atau penerbit, volume, nomor, halaman, dan DOI/URL jika tersedia.]

Siregar, M. (2022). Ilmu Pengetahuan dalam Perspektif Al-Qur’an. [Lengkapi nama penerbit dan data publikasi.]

Wahyuddin, A., & Saifulloh, M. (2013). Sejarah dan Perkembangan Ulumul Qur’an. [Lengkapi nama penerbit dan data publikasi.]

Zuhri, A. (2018). Hakikat dan Kedudukan Al-Qur’an dalam Sejarah Pendidikan Islam. [Lengkapi nama penerbit dan data publikasi.]

Peta Tafsir Ayat-Ayat Kisah di Antara Sarjana Islam: Sebuah Introduksi Singkat

Muhammad al-Ghazali, seorang dai kondang dan penulis produktif asal Mesir, dalam salah satu karyanya menyebutkan lima tema pokok yang mendapat perhatian lebih dalam al-Qur'an: tema tentang Allah (teologis), alam semesta (kosmologis), kisah Qur'ani, Hari Kebangkitan dan Balasan (eskatologis), serta edukasi dan tasyri'. Menurutnya, tema kisah merupakan pembahasan paling luas dalam al-Qur'an dibandingkan dengan tema-tema lainnya[^1].

Meskipun para ulama dan sarjana Muslim sepakat bahwa yang terpenting dari ayat-ayat kisah bukanlah memosisikan al-Qur'an sebagai "buku sejarah," tetapi lebih sebagai pendidikan mengenai "hukum alam," "hukum sosial," atau lebih tepatnya, "hukum-hukum sejarah" yang dapat dipelajari umat manusia agar tidak mengulang keburukan umat terdahulu[^2]. Namun, cara pandang mereka tetap membentuk dua aliran pemikiran dalam melihat hakikat materi kisah.

Mazhab pertama berpandangan bahwa materi kisah dalam al-Qur'an adalah peristiwa yang benar-benar terjadi dalam fragmen sejarah tertentu. Artinya, kisah-kisah tersebut memuat kebenaran "faktualitas" dan "historisitas." Tokoh-tokoh yang memainkan peran dalam kisah al-Qur'an dianggap sebagai figur historis yang pernah muncul dalam sejarah. Cara pandang ini dianut oleh mayoritas penafsir Muslim[^3].

Sebaliknya, mazhab kedua menilai kisah dalam al-Qur'an sebagai metaforis, seperti dalam tradisi kesusastraan, sehingga materi kisah tidak harus berasal dari peristiwa-peristiwa faktual-historis. Kisah tersebut tidak mesti memiliki kebenaran historis, tetapi bisa berupa "khayalan," atau lebih tepatnya "cerita rekaan" (folklore), yang tidak memiliki kebenaran kesejarahan di dalamnya[^4].

Pemetaan dua kecenderungan ini tidak terlihat secara definitif dalam karya-karya tradisional. Namun, pemetaan tersebut cukup beralasan jika kita menengok "kegaduhan ilmiah" setelah terbitnya disertasi Muhammad Ahmad Khalafullah (1916–1997), seorang penafsir Mesir, yang berjudul *Al-Fann al-Qashashi fi al-Qur’an al-Karim* yang diterbitkan pada 1950–1951. Dalam karyanya ini, Khalafullah yang melanjutkan tradisi analisis sastra Amin al-Khuli, menyatakan bahwa beberapa materi kisah dalam al-Qur'an tidak sepenuhnya memiliki kebenaran historis[^5].

Khalafullah menyebutkan bahwa kisah dalam al-Qur'an merupakan "karya sastra" (al-‘amal al-fanni) yang merupakan hasil imajinasi seorang juru kisah mengenai peristiwa-peristiwa yang pernah atau mungkin tidak pernah terjadi. Khalafullah juga membedakan materi kisah dalam al-Qur'an menjadi tiga bentuk: historis, metaforis, dan mitologis. Kisah yang bernuansa historis memiliki kebenaran kesejarahan, sementara dua bentuk lainnya tidak harus berangkat dari fakta sejarah, melainkan bisa berupa "asumsi" atau "mitos"[^6].

Opini Khalafullah ini menuai keberatan dari banyak sarjana, salah satunya Khalil Abdul Karim yang lebih ekstrem menyebut beberapa kisah dalam al-Qur'an, seperti perseteruan dua anak Adam, bahtera Nuh, kaum Ad dan Tsamud, sebagai "mitologi." Menurut Khalil, kisah-kisah ini lebih cocok disebut sebagai folklore, yaitu "cerita rakyat" yang disampaikan dari satu generasi ke generasi berikutnya tanpa kebenaran historis[^7].

Meski kontroversial, Khalafullah berargumen bahwa kisah-kisah dalam al-Qur'an harus dipahami sebagai metafora yang bertujuan untuk memberikan pelajaran moral dan spiritual, bukan sebagai narasi sejarah. Bagi Khalafullah, bahkan kisah-kisah yang tampaknya memiliki nuansa historis pun pada dasarnya adalah "kisah sastra" yang lebih mengandalkan "logika emosional" (al-manthiq al-‘athifi) daripada "logika rasional-sejarah." Dengan demikian, kebenaran historis tidak dianggap penting dalam narasi kisah al-Qur'an[^8].


[^1]: Al-Ghazali, Muhammad. *Fiqh Al-Sirah: Understanding the Life of Prophet Muhammad*. International Islamic Publishing House, 2000.

[^2]: Mir, Mustansir. "The Qur'anic Story of Joseph: Plot, Themes, and Characters." *The Muslim World*, vol. 76, no. 1, 1986, pp. 1-15.

[^3]: Rippin, Andrew. *The Qur'an and Its Interpretative Tradition*. Gower Publishing Company, 1988.

[^4]: Neuwirth, Angelika. "Scripture, Poetry and the Making of a Community: Reading the Qur'an as a Literary Text." *Bulletin of the School of Oriental and African Studies*, vol. 72, no. 2, 2009, pp. 253-272.

[^5]: Khalafullah, Muhammad Ahmad. *Al-Fann al-Qashashi fi al-Qur'an al-Karim*. Dar al-Ma'arif, 1951.

[^6]: Rippin, Andrew. "Tafsīr and Isrāʾīliyyāt: The Question of Tradition in Muslim Exegesis." *Bulletin of the School of Oriental and African Studies*, vol. 66, no. 1, 2003, pp. 15-27.

[^7]: Khalil, Abdul Karim. *Qasas al-Anbiya and Folklore in the Qur'an*. American University Press, 1999.

[^8]: Khalafullah, Muhammad Ahmad. *Al-Fann al-Qashashi fi al-Qur'an al-Karim*. Dar al-Ma'arif, 1951.


-

SURVEI TAFSIR-TAFSIR JAWA BAGIAN 1

 Al-Qur’an adalah pedoman untuk umat muslim dalam menjalani proses. kehidupan di dunia ini. Al-Qur’an ditulis, diterjemahkan dan ditafsirkan agar mudah dalam memahaminya dan mengamalkan isinya. Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab yang mana bahasa ini adalah bahasa umat tempat diturunkannya Al-Qur’an. Seperti yang telah kita ketahui bahwasanya kita sebagai umat Islam diwajibkan umtuk mengamalkan ajaran Islam yang terkandung di dalam Al-Qur’an. Oleh karena it u, sudah menjadi tugas para pengikut agama Islam berusaha memahamkan ajaran Islam melalui penafsiran Al-Qur’an.

. Indonesia merupakan negara kepulaun terbesar di dunia dengan jumlah pulau sekitar 17.000 lebih. Oleh karena itu, di Indonesia terkenal memiliki ragam suku, bahasa, dan kebudayaan, dan tentunya dari keberagaman inilah memiliki karakteristik masing-masing. Mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Dalam perkembangannya dalam ruang lingkup Islam, khususnya terkait Al-Qur’an, muncul tafsir-tafsir lokal dan tidak terkecuali tafsir yang berasal dari daerah Jawa. Apa sajakah tafsir atau terjemahan Al-Qur’an yang berbahasa Jawa? Kemudian apa latar belakang munculnya tafsir berbahasa Jawa ini? Pada bab ini akan dipaparkan hasil survei mengenai survei-survei tafsir Jawa yang ditulis oleh orang Jawa sebagai pengenalan dari tafsir lokal Jawa. Tafsir Fayd al-Rahman fi Tarjumat Tafsir Kalam Malik al- Dayyan (1819) karangan K.H. Saleh Darat (Mbah Saleh)

Tafsir Fayd al-Rahman merupakan karangan dari Muhammad Shaleh bin Umar as-Samarani yang terkenal sebagai K.H. SalehDarat. Latar belakang penulisan tafsir ini adalah Mbah Saleh ingin orang awam yang tidak bisa berbahasa Arab, terkhusus orang Jawa, dapat memahami isi dari kandungan Al-Qur’an yang berbahasa Arab. Karakteristik tafsir ini adalah penafsirannya yang secara tekstual dan ishari. Namun, dalam muqaddimahnya beliau telah menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan menafsirkan Al-Qur’an secara ishari jika tidak mengetahui tafsir secara zahir. Sistematika yang digunakan oleh Mbah Saleh yaitu sesuai dengan urutan mushaf dengan disebutkan satu ayat kemudian ditafsirkan ayat tersebut. Kemudian beliau menyertakan penjelasan mengenai surah tersebut pada bagian awal apakah surah itu termasuk ke dalam surah makiyyah atau madaniyyah. Selain itu, juga disebutkan mengenai jumlah ayat, kalimat dan huruf yang terdapat dalam surah tersebut. Tafsir ini ditulis dengan menggunakan huruf Arab Pegon berbahasa Jawa.


Tafsir Al-Huda Tafsir Al-Qur-an Basa Jawi karangan Dja’far Amir


Kitab tafsir Al-Huda ini dikarang oleh Dja’far Amir yang lahir di kota Yogyakarta. Kitab tafsir ini ditulis menggunakan bahasa Jawa dan aksara Latin. Kitab ini direncanakan berjumlah 60 jilid yang setiap satu juznya dibagi menjadi dua jilid. Akan tetapi, kitab ini belum sepenuhnya rampung dan baru ditulis sebanyak sebanyak 6 jilid dan tidak diteruskan karena penulis meninggal dunia. Metode penulisannya di sebelah kiri diikuti keterangan penafsiran yang ada di bawahnya. Tujuan dari penulisan kitab tafsir ini adalah untuk pengajian yang khususnya dilaksanakan di langgar atau masjid. Rujukan kitab ini adalah tafsir karangan ulama terdahulu yaitu Tafsir al-Maraghi, Ibnu Katsir, al-Baidawi, an-Nasafi, al-Khazin, Al-Munir, al-Qasimi, Mushaf Muyassar, al-Furqan, dll. Metode penafsirannya menggunakan metode ijmali karena merupakan ringkasan dari kitab terdahulu dan kelebihan dari kitab ini adalah menggunakan aksara Latin dan bahasa yang mudah dipahami untuk masyarakat umum.



Tafsir Al-Qur’an Saha Pethikan Warna-Warni


Kitab tafsir ini ditemukan pada koleksi Museum Sonobudoyo, Yogyakarta yang mana tafsir ini ditulis menggunakan bahasa Jawa aksara cacarakan


Qur’an Suci Jarwa Jawi Dalah Tafsiripun


Kitab tafsir karya Minhajurrahman Djajasugita dan M. Mufti Sharif ini merupakan kitab tafsir terjemahan dari tafsir Al-Qur’an berbahasa Inggris berjudul The Holy Qur’an karya Maulana Muhammad Ali. Sistematika penulisan tafsir ini yaitu menyebutkan nomor surah, nama surah yang disertakan dengan artinya, pengelompokan surah, jumlah ayat pada surah, dan adanya keterangan lain terkait surah dalam Al-Qur’an. Pada sebelah kanan, ayat Al-Qur’an ditulis dengan bahasa Arab dan kemudian pada bagian kirinya terjemah bahasa Jawa dengan huruf Latin. Pada catatan kaki dijelaskan makna kata tertentu.


Tafsir Soerat wal-‘Asri (1925)


Tafsir ini merupakan karya dari St. Cahyati yang ditulis menggunakan bahasa Jawa dalam aksara cacarakan. Karya ini diterbitkan di Solo oleh penerbit Woro Soesilo


AL-KIYA AL-HARRASI: PENGARANG TAFSIR TERKEMUKA DAN JEJAK PENDIDIKAN DI BAGHDAD



Pengarang Kitab ini adalah Imadudin Abu Al-hasan bin Ali bin Muhammad bin Ali al-Thabari, yang lebih dikenal sebagai al-Kiya al-Harrasi. Dalam pengantar kitab yang diterbitkan oleh Darul Kutub al-Ilmiyah, dijelaskan bahwa nama "Kiya" berasal dari bahasa Ajam yang berarti "al-Kabir al-qadr bayna al-nas." Meskipun tidak secara spesifik disebutkan bahasa non-Arab mana yang dimaksud, kemungkinan besar berasal dari bahasa Persia, mengingat Imadudin berasal dari Khurasan sebelum menjadi tokoh di Baghdad.

Salah satu tokoh yang menjadi guru fikih al-Kiya adalah imam al-Haramayn al-Juwayni, yang juga merupakan guru dari Imam Abu Hamid bin Muhammad al-Ghazali. Al-Kiya dikenal sebagai murid al-Juwayni yang cukup populer setelah Imam al-Ghazali, dan di antara murid-muridnya yang terkenal adalah Sa’d al-Khayr bin Muhammad al-Anshari.

Imadudin memulai pendidikannya di Naysabur, kemudian melanjutkan ke Bayhaq, dan akhirnya belajar di Irak, khususnya di Madrasah Nizamiyah di Baghdad, tempat dia mengajar hingga wafatnya pada tahun 405 H. Kematiannya terjadi pada waktu Asar di hari Kamis di Baghdad, menandai akhir dari kontribusi intelektualnya yang berharga dalam bidang fiqh dan tafsir.

Bagi para pembaca yang hendak mengunduh kitab ini dalam versi pdf bisa klik di link berikut:

link 1

jika tidak bisa muncul bisa diklik di di sini

MENYINGKAP KEAGUNGAN TAFSIR AL-QUR'AN: KARYA IMAM AL-JASSAS YANG MENGINSPIRASI



Imam Abu Bakar al-Razi al-Jassas adalah salah satu ulama Islam terkemuka. Beliau adalah penulis banyak karya, yang paling terkenal adalah tafsir Ahkam al-Qur'an (Peraturan Al-Qur'an), di mana beliau menafsirkan Al-Qur'an dengan referensi khusus pada ayat-ayat wahyu mengenai peraturan (Ayat al-Ahkam), sesuai dengan metodologi mazhab Hanafi (al-madhhab al-Hanafi).

Karya ini dianggap sebagai satu-satunya tafsir lengkap dari jenisnya yang masih bertahan dalam mazhab Hanafi. Imam Al-Jassas telah melangkah jauh di depan zamannya dengan reputasi ilmiahnya, dan buktinya adalah bahwa karya-karyanya, bahkan di zaman ini, lebih dari seribu tahun setelah kematiannya, dianggap sebagai literatur yang sangat penting dalam beberapa disiplin ilmu pengetahuan Islam, khususnya dalam bidang tafsir Al-Qur'an (Ilm at-Tafsir), hukum syariah (al-fiqh), dan metodologi hukum (ushul al-fiqh).

Jasa-jasa penting dari ulama ini terletak dalam bidang pelestarian dan penegasan mazhab Hanafi, yang memiliki jumlah anggota terbesar di antara umat Islam di dunia saat ini. Umat Islam di Bosnia dan Herzegovina serta wilayah Balkan lainnya juga merupakan pengikut Mazhab Hanafi, sehingga sangat penting untuk mengenal tokoh besar ini dan karyanya, yaitu tafsir Al-Qur'an. Ini menunjukkan betapa relevannya pemikiran dan kontribusi Imam Al-Jassas, yang masih memengaruhi dan memberi arah pada pemikiran Islam kontemporer.

Untuk mengunduh tafsir Ahkam al-Qur'an karya Imam Abu Bakar al-Razi al-Jassas, Anda dapat mengakses tautannya di sini.


SERI TAFSIR TARBAWI: KEUNGGULAN DAN KEMULIAAN MANUSIA

 


KEUNGGULAN DAN KEMULIAAN MANUSIA

Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi. Mereka berkata, Apakah Engkau akan menjadi (khalifah) di muka bumi orang yang akan berbuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memujiMu dan mensucikanMu? Tuhan berfirman, Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kalian ketahui. Dan Dia mengajari Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya. Kemudian Dia mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman, Sebutkanlah kepadaku nama-nama benda itu, jika kalian nyata-nyata orang-orang yang benar (QS. al-Baqarah: 30-31).

Al-Thabathaba’i menuturkan bahwa ayat tersebut mempunyai kandungan yang spesifik bila dibandingkan ayat-ayat lain yang membicarakan tentang manusia. Pembicaraan tentang manusia dalam al-Qur’an dapat dikelompokkan menjadi dua macam: bersifat “struktural” dan bersifat “fungsional”. Macam yang pertama meliputi pembicaraan mengenai asal kejadian manusia, unsur yang membentuk dirinya, fase-fase yang dilalui dalam kejadiannya, dan sebagainya, sedangkan macam yang kedua adalah pembicaraan mengenai misi dan tugas yang diemban manusia dengan dititahkan hidup di muka bumi. Ayat tersebut di atas berkaitan dengan pembicaraan manusia yang macam terakhir ini. Ayat ini menyebutkan bahwa manusia dijadikan khalifah Allah di bumi. Menurut Fakhruddin al-Razi, ayat tersebut mengungkapkan bagaimana Allah memuliakan Adam yang sekaligus menjadi karunia agung bagi segenap manusia.[1]

Setidaknya, terdapat dua kecenderungan penafsiran kata khalifah dalam ayat itu, yakni khalifah diartikan sebagai pengganti makhluk bumi sebelum manusia dan khalifah dimaknai sebagai wakil yang menerima mandat Tuhan. Dalam tafsir al-Thabari disebutkan, khalîfah berarti penghuni yang mendiami bumi dan memakmurkannya sebagai pengganti (makhluk sebelumnya).[2]  Jika direnungkan, maka kedua penafsiran itu tidak perlu dipertentangkan, karena keduanya bisa dipadukan. Dalam arti, kata khalifah mempunyai arti “pengganti makhluk bumi sebelum manusia dan penerima mandat Tuhan di bumi sekaligus”. Hal ini didasarkan pada tanggapan Malaikat terhadap inisiasi Tuhan menjadikan khalifah, dimana tanggapan itu muncul didasarkan pada pengalaman Malaikat menyaksikan makhluk penghuni bumi sebelum manusia yang selalu berbuat kerusakan dan penumpahan darah. Mereka beranggapan bahwa khalifah di bumi hendaknya orang-orang yang tidak berbuat kerusakan dan penumpahan darah serta selalu bertasbih dengan memuji dan menyucikan Tuhan. Karena itu, malaikat menganggap diri mereka pantas menjadi khalifah Tuhan di bumi. Namun ternyata Tuhan mempunyai rencana lain yang berbeda dengan anggapan Malaikat tersebut. Khalifah yang diinginkan Tuhan tidak sekedar seperti yang dikonsepsikan oleh para Malaikat. Selain khalifah di bumi tidak boleh berbuat kerusakan dan penumpahan darah, ada prasyarat dan tuntutan lain yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh Malaikat, yakni kondisi sebagai “makhluk bumi” dan kapabilitas pengetahuan. Dalam hal ini Tuhan tidak menyangkal terhadap tanggapan malaikat, yang mengisyaratkan arti bahwa dengan telah dijadikannya manusia sebagai khalifah, tidak secara otomatis tindak kerusakan dan penumpahan darah terhapuskan dari muka bumi. Mandat sebagai khalifah merupakan bentuk pengakuan teologis terhadap human dignity (kemuliaan harkat manusia), yang terkandung di dalam pengakuan akan keunggulan, kebebasan, otonomi, dan tanggungjawab manusia.[3] Manusia secara potensial adalah khalifah Allah di bumi, akan tetapi ia mempunyai kebebasan dalam mengaktualisasikannya, apakah ia mau mengaktualisasikan diri dan menjalani hidup sesuai dengan tugas “primordial” sebagai khalifah ataukah tidak.

Bertolak dari makna khalifah (pengganti; mandataris), tanggapan Malaikat, dan pengajaran Adam tentang nama-nama, setidaknya dapat dikemukakan empat hal pokok berkaitan dengan prasyarat sebagai khalifah, yakni (1) haruslah “makhluk bumi”, makhluk “kasar” yang membutuhkan makan, minum, dan kebutuhan biologis lain, (2) tidak berbuat kerusakan di bumi dan penumpahan darah [terkait erat dengan habl min al-nâs wa al-kawn], (3) bertasbih dengan memuji dan menyucikan Allah [terkait dengan habl minallâh], dan (4) berpengetahuan “dinamis”. Prasyarat pertama dapat dipenuhi oleh makhluk hidup “sebangsa manusia” yang pernah menghuni bumi sebelum manusia; prasyarat kedua dan ketiga dapat dipenuhi oleh Malaikat, dan keempat prasyarat tersebut secara potensial hanya dapat dipenuhi oleh Adam/manusia. Oleh karenanya, Tuhan menjatuhkan pilihan pada Adam (manusia) untuk menjadi khalifahNya di bumi, sebagaimana terungkap dalam penggalan akhir ayat, “Dia berfirman, Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kalian ketahui”.

Dengan menjadi khalifahNya, manusia memiliki kedudukan istimewa, yang dalam konsep Iqbal dinamakan dengan mitra Tuhan dalam mencipta. Semesta alam diciptakanNya “belum sempurna”, manusialah yang ditugasi memberinya nilai tambah dengan mengubah yang natural menjadi kultural, seperti tanah liat yang menghasilkan aneka kerajinan, bahan tambang yang diolah menjadi besi, baja, alumunium, dan lain-lain karena sentuhan kecerdasan kreatifnya. Ini berarti manusia memiliki potensi yang luar biasa untuk diaktualisasikan dan dimekarkan sebagai modal dalam membangun “kerajaan” di muka bumi.

Kuatnya pengaruh pemikiran teologi fatalis, fikih tekstual, dan sufisme teosentris, khazanah pemikiran Islam selama ini kurang memberi perhatian serius terhadap apresiasi kapabilitas manusia (human capability). Orientasi perenungan adalah untuk “mengenal” Tuhan, dan orientasi segala aktivitas adalah untuk “mendekatkan” diri kepadaNya. Di tengah desakan cara pandang teologis dan sikap hidup asketis, orientasi tersebut acapkali meredupkan nalar empiris-universal (al-„aql al-kauni), yakni nalar yang menjadikan semesta alam sebagai medan perenungan dan pembuktian kecerdasan insaniah dalam rangka mengeksplorasi hukum kealaman dan mendayagunakannya secara produktif untuk menghasilkan kebudayaan adi luhung yang memajukan kehidupan manusia. Konsep khalifah justru lebih populer dibahas dalam kerangka wacana politik dan lebih banyak melahirkan kekuasaan otoriter karena khalifah dipahami sebagai pemilik kuasa absolut langsung dari Tuhan sehingga ia tidak dituntut mempertanggungjawabkannya kepada rakyat. Akibatnya, konsep khalifah telah kehilangan ruh humanistiknya dan ditarik ke arah sakralisasi kuasa absolut.

Antara Kemuliaan dan Kehinaan Eksistensi Manusia

Demi buah Tin dan zaitun dan bukit Sinai dan Negeri yang aman ini (Mekah) Sungguh Kami menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk Kemudian Kami mengembalikannya kepada (derajat) yang serendah-rendahnya Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya. Maka siapakah (lagi) sesudah itu yang dapat mendustakan Hari Pembalasan Bukankah Allah seadil-adil hakim? (QS. Al-Tin: 1 – 8).

Dalam surat ini, Allah mengawalinya dengan sumpah. Para mufassir melihat adanya hikmah di balik sumpah Tuhan (qasamullâh) tersebut. Ditinjau dari sisi obyek sumpah, sebagian mufasir berpendapat bahwa al-tin, al-zaitun, thursinai, dan al-balad al-amin (Mekah) mengandung makna simbolik yang menunjukkan tempat-tempat istimewa turunnya wahyu Tuhan (mahâbith wahyillâh), karena di tempat-tempat itulah, yakni Damaskus, Bait al-Maqdis, gunung Thursina, dan Mekah, Nabi Adam, Nabi Nuh, Nabi Musa, dan Nabi Muhammad Saw menerima wahyu. Dengan mengutip penafsiran Jamaluddin al-Qasimi, Quraish Shihab menuliskan bahwa yang dimaksud dengan al-Tin adalah nama pohon tempat pendiri agama Budha mendapat bimbingan Ilahi. Zaitun adalah sebuah gunung di Yerussalem tempat Nabi Isa menerima wahyu Ilahi. Thursinai adalah bukit Sinai tempat Nabi Musa memperoleh wahyu Ilahi, dan al-balad al-amin adalah kota Mekah yang aman, tempat Nabi Muhammad Saw menerima wahyu pertama kali. [4]

Selanjutnya, ditinjau dari “sesuatu yang karenanya Tuhan bersumpah” (al-muqsam „alaih), sumpah Tuhan mengandung arti bahwasanya Dia begitu memuliakan manusia, karena telah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk (fî ahsani al-taqwîm). Namun manusia seringkali lupa terhadap anugerah keunggulan dan kemuliaan manusia tersebut, sehingga Allah perlu menegaskannya dengan bersumpah. Salah satu bentuk pemuliaan Allah kepada manusia adalah dibekalinya manusia dengan fitrah (potensi diri positif) yang, meminjam istilah Ibnu Taymiah, disebut dengan fitrah ghariziah. Fitrah ini akan dapat diaktualisasikan dengan baik manakala mampu bersinergi dengan tuntunan agamaNya, fitrah munazzalah. Dalam konteks ini, orangorang yang beriman dan beramal saleh merupakan personifikasi sinergi kedua macam fitrah tersebut: fitrah ghariziah dan fitrah munazzalah, yang bisa menyelamatkan manusia dari kehinaan diri. Inilah keterkaitan makna antara bagian awal surat dengan bagian akhirnya.

Jika dicermati pelbagai literatur tafsir, maka ditemukan adanya perbedaan penafsiran terhadap maksud penggalan ayat fi ahsan al-taqwim dan asfala sâfilin. Sebagian ahli tafsir memaknainya dengan “kondisi manusia di waktu usia muda” dan “deklinasi pertumbuhan dan perkembangan manusia ketika usia senja”. Dengan penafsiran demikian, maka kata illâ tidak berfungsi istisna‟ (pengecualian), mengingat orang-orang yang beriman dan beramal saleh pun dimungkinkan mengalami kemerosotan pertumbuhan dan perkembangan karena usia lanjut. Hanya saja, meski hal itu terjadi, orangorang yang beriman dan beramal saleh tetap memperoleh curahan pahala dan kebaikan sebagaimana yang pernah diterimanya ketika usia muda (sehat) dulu.

Usia uzur tidak menyebabkan seseorang berkurang pahala dan kebaikannya dari amal yang telah secara istiqamah dilakukan ketika masih usia muda (sehat), kendati usia uzur telah banyak mengurangi kesanggupan beramalnya. Penafsiran demikian biasanya didasarkan pada salah satu riwayat yang menerangkan bahwa pernah ada seorang perempuan tua renta, yang tengah meratapi nasib dan setengah putus asa karena sudah tidak lagi sanggup menunaikan amal kebaikan sebagaimana ketika usia muda (sehat) dulu, bertanya kepada Nabi mengenai kemungkinan apakah dirinya bisa masuk surga. Nabi pun menjawab bahwa ketuarentaan seseorang tidak menjadi penghalang masuk surga. Setelah mendengar jawaban tersebut, perempuan tua tadi pun merasa terhibur. Sementara itu, ahli tafsir lain memaknai penggalan ayat fi ahsani taqwim dengan “keberadaan manusia sebagai manusia dengan beragam potensi diri, baik jasmaniah, intelektual maupun rohaniah-spiritual”. Penafsiran ini sejalan dengan penjelasan maksud ayat di atas.

Secara potensial, manusia bisa mencapai derajat yang setinggi-tingginya dan bisa juga jatuh terjerembab ke derajat yang serendah-rendahnya. Hal ini sangat bergantung pada sejauhmana kesungguhannya merawat kemuliaan asali ciptaan Tuhan. Merawat kemuliaan fitrah potensi diri tersebut perlu disinergikan dengan ketaatan pada ajaran Ilahi dan kesediaan mengaktualisasikannya kedalam pelbagai bentuk amal kebajikan.

Pengakuan Human Dignity

Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak cucu Adam, dan Kami angkat mereka di daratan dan lautan, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka atas banyak dari siapa yang telah Kami ciptakan, dengan kelebihan yang sempurna (QS. Al-Isra: 70).

Dalam kata pengantar buku al-„Aql bain al-Firaq al-Islamiyyah, Prof. Yusuf Jum’ah Salamah Khathib mengemukakan bahwa anugerah akal budi dan kemampuan menalar dengan baik merupakan sumbu pemuliaan Allah terhadap manusia. Dengan anugerah ini, manusia berkesiapan untuk mengemban amanat, melaksanakan tugas kekhalifahan, dan menerima seruanNya.[5] Selain itu, ia juga mampu memilah dan memilih antara yang benar dan yang salah, antara petunjuk dan kesesatan, sehingga semua ikhtiar yang dijalankannya tetap berada dalam koridor kebenaran.

Kata karramna menyiratkan arti bahwa Dia telah memberikan kemuliaan dan kelebihan internal kepada manusia, suatu kemuliaan dan kelebihan yang tidak diberikan kepada makhlukNya yang lain.[6] Di dalam kitab-kitab fiqih disebutkan, lantaran pemuliaan Tuhan tersebutlah, jenazah manusia kendati ia kafir tetaplah harus dihormati dan dimakamkan dengan baik. Dalam suatu riwayat disebutkan, ketika jenazah seorang Yahudi diusung melintas di depan Nabi Saw, beliau pun berhenti sebagai wujud penghormatan, lalu salah seorang sahabat berkata, “Mengapa engkau berhenti wahai Rasulullah, bukankah tadi itu jenazah orang Yahudi?”. Beliau menjawab, “Bukankah ia juga manusia (yang sepantasnya dihormati)”.[7] Dalam tafsir Mafatih al-Ghaib atau al-Tafsir al-Kabir, Imam Fakhruddin al-Razi mengemukakan empat jenis keutamaan manusia yang disebutkan pada ayat tadi, yakni: Kami telah memuliakan manusia, Kami telah memberinya rezeki yang baik, Kami telah mengangkutnya di darat dan di laut, dan Kami telah melebihkannya di atas sebagian banyak makhluk.[8] Ditambahkan oleh Imam al-Razi, secara alamiah, manusia dianugerahi beragam kelebihan seperti kecerdasan akal, kesempurnaan postur tubuh, dan kemampuan berbicara, inilah manifestasi takrim (pemuliaan), lalu dengan kelebihan itu, ia pun mempunyai keunggulan bisa menemukan keyakinan yang benar dan akhlak yang terpuji, inilah wujud tafdlil (pengutamaan).

Dengan mengutip penafsiran al-Zamakhsyari dalam kitabnya, alKasysyâf, Abid al-Jabiri mengungkapkan “hal terpikirkan” dari konsep kelebihan manusia dalam ayat tersebut yang meliputi dua aspek, yaitu aspek intelektual dan aspek kultural (pembentuk kebudayaan).[9] Bahkan kelebihan manusia pun, menurut mayoritas mufassir, mengungguli semua makhluk Tuhan yang lain, termasuk Malaikat, karena ia telah menerima mandat kekhalifahan (istikhlâf). Dengan pemahaman ini, lanjut al-Jabiri, al-Qur’an sama sekali tidak pernah memandang secara dualistik-dikotomik antara jiwa dan raga, sehingga kemuliaan manusia pada dasarnya adalah kemuliaan jiwa dan raga sekaligus.[10]  Dari sini, amat mungkin dirumuskan hak-hak dasariah manusia (HAM), seperti hak hidup, kebebasan, dan persamaan, yang lintas etnis, agama, dan budaya, suatu hak dasariah kemanusiaan universal. Preskripsi ayat tersebut mengandung arti (1) pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia, (2) pengakuan akan kapabilitas dan responsibilitas manusia, dan (3) pengakuan akan kelebihan manusia dibandingkan dengan makhluk Tuhan yang lain.

Agama diturunkan kepada manusia sejatinya dimaksudkan untuk melengkapi pemuliaan manusia (takrim al-insân) tersebut, sehingga tidaklah pada tempatnya jika atasnama agama seseorang dengan gampang mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan. Agama seharusnya difungsikan untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan, tidak justru sebaliknya hanya lantaran berbeda keyakinan agama, antar satu dengan yang lain kemudian saling bertikai, melukai, atau bahkan saling membunuh, yang mana hal ini jelas-jelas bertentangan dengan prinsip pemuliaan manusia. Karena begitu gerahnya terhadap fenomena maraknya kekerasan atasnama agama, sebagian kalangan lantang menyuarakan agama kemanusiaan, yakni seruan mempertegas jati diri keberagamaan melalui keberpihakan pada misi kemanusiaan, semisal pengentasaan kemiskinan, persaudaraan, dan keadilan.

Pendidikan agama diharapkan mempunyai andil besar dalam menumbuhkan kesadaran diri peserta didik menyangkut “pemuliaan manusia” (takrim al-insan) tadi agar kelak ia pandai memanusiakan orang lain, meski berbeda keyakinan, etnis, dan budayanya. Memanusiakan orang lain merupakan salah satu inti dasar kemuliaan akhlak yang menjadi tolok ukur untuk penilaian manusia terbaik. Wujud dari sikap pandai memanusiakan orang lain antara lain dapat dilihat dari kesediaan seseorang mengasihi yang kecil/lemah dan menghormati yang besar, sebagaimana terungkap dalam sabda Nabi, “Tidaklah termasuk bagian dari golongan kami, orang yang tidak mengasihi yang kecil dan tidak menghornati yang besar”. Mengasihi dan menghormati adalah pengejawantahan memanusiakan sesama, sejalan dengan prinsip Islam sebagai syari‟at al-rahmah,[11] yaitu tuntunannya memadukan antara kebenaran dan cinta, antara memaafkan dan bertindak secara makruf. Ini mengandung arti, ide penerapan syariat seharusnya dipahami sebagai upaya mengaktualisasikan nilai-nilai rahmah dalam kehidupan nyata dan menjadikannya sebagai prinsip umum untuk menata segala aspek kehidupan. Karena itu, ketika syariat ditegakkan, maka ia dituntut mampu menjamin terhadap pemberian kemudahan hidup manusia, pemeliharaan kemaslahatan publik, dan tiadanya represi atau eksploitasi kepada umat Islam.

Dalam uraiannya mengenai sekelumit akhlak Nabi Saw, Dr. Ahmad Fakîr menempatkan rahmah pada urutan pertama yang menandai keluhuran khlak beliau.[12] Nilai-nilai rahmah diejawantahkan Nabi dalam banyak hal, antara lain: penghapusan beban tuntutan yang akan memberatkan umat. Hal ini terlihat dari sikap Nabi menahan diri dari melakukan suatu amalan karena khawatir nanti diwajibkan bagi umat, dan sikap beliau menahan diri dari menjawab sebagian permasalahan karena khawatir bisa memberatkan umat.

Mengejawantahkan rahmah dalam pendidikan setidaknya bisa melalui: tujuan, isi, cara/pendekatan, tindakan, dan iklim/suasana. Mengejawantahkan melalui tujuan adalah merumuskan tujuan pendidikan berlandaskan pada nilai kasih sayang. Dengan tujuan semacam ini, pendidikan tidak lagi mengabdi pada keuntungan material semata karena akan bisa menghasilkan manusia serakah, konsumtif, dan hedonis. Pendidikan juga tidak mengajarkan kekerasan baik verbal maupun non verbal karena akan mendorong timbulnya perilaku tidak santun, anarkhis, atau bahkan sadis. Mengejawantahkan melalui isi mengandung arti mengintegrasikan nilai-nilai kasih sayang kedalam muatan materi pendidikan sehingga menjadi bagian dari hal yang dipelajari, ditanamkan, diresapi, dihayati, dipraktikkan, diamalkan, dan dievaluasi. Mengejawantahkan melalui cara/pendekatan dapat dimaknai sebagai rangkaian proses metodis yang menunjang upaya penanaman nilai kasih sayang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Mengejawantahkan melalui tindakan adalah aktualisasi konkret nilai kasih sayang dalam proses interaksi edukatif, seperti secara tulus guru membantu peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dan kesediaan saling membatu antar peserta didik dalam proses kegiatan belajar. Selanjutnya, mengejawantahkan melalui iklim/suasana adalah menciptakan miliu dan kultur kelas, sekolah, madrasah, PT, keluarga, dan sejenisnya yang kondusif bagi tumbuh berkembangnya kasih sayang, seperti suasana kekeluargaan, suasana saling asih, asah, dan asuh, dan suasana kooperatif-kolaboratif.

Kasih sayang (rahmah) merupakan nilai inti humanisasi (memuliakan dan memanusiakan manusia); kasih sayang juga merupakan nilai dasar akhlak mulia. Fenomena kekerasan yang mencoreng citra dunia pendidikan karena terasa kian marak dari hari ke hari adalah indikator kuat atas redupnya atau bahkan pudarnya nilai kasih sayang dalam menjiwai praktik pendidikan yang berlangsung di pelbagai institusi. Barangkali nilai kasih sayang telah tergerus oleh hiruk pikuk persiapan olimpiade sains, kegiatan proyek anggaran, penambahan penghasilan, kegiatan seremoni, kegiatan persaingan untuk saling menjatuhkan, dan sebagainya, sehingga praktik pendidikan yang berlangsung cenderung dehumanistik dan amoral karena tidak lagi “berpusat pada hati”. Mengingat begitu pentingnya masalah hati, karya-karya pendidikan Islam klasik memberikan perhatian besar terhadap hal ini. Baik guru maupun peserta didik, misalnya, diharuskan untuk meluruskan niat; guru diharuskan mampu mengemban tugas dengan tulus dan penuh kasih sayang; peserta didik diajarkan untuk memiliki rasa respek terhadap ilmu dan guru; orientasi pendidikan pun adalah membersihkan hati, selain mencerdaskan akal dan mengasah keterampilan. Ini adalah sebagian dari penjabaran makna pendidikan berpusat pada hati.

Termasuk kedalam bukti kuat bahwa kasih sayang menjadi akhlak Nabi Saw adalah (1) beliau menghilangkan beban dan kesulitan dari umatnya dalam menetapkan taklif syar’i, (2) beliau menghindari melakukan sesuatu karena khawatir akan diwajibkan bagi umatnya, dan (3) beliau menolak menjawab sebagian persoalan karena khawatir akan memberatkan umatnya. [13] Kasih sayang diletakkan pada urutan pertama dari akhlak Nabi Saw yang menunjukkan begitu jelasnya keberadaan akhlak ini pada perilaku keseharian beliau dan ajaran Islam yang didakwahkannya. Akhlak kasih sayang mengajarkan “kebajikan plus” karena dengan akhlak ini kita dituntut untuk mampu lebih bersemangat membalas kebaikan orang lain secara tulus dan memaafkan kesalahannya secara legowo.[14] Dengan memperhatikan bukti kuat akhlak kasih sayang Nabi tersebut, setidaknya terdapat tiga hal yang bisa diambil pelajaran untuk diteladani, yakni (1) janganlah kita bersikap egoistik dengan hanya mementingkan diri sendiri dan abai terhadap kebaikan orang lain terlebih kalangan yang membutuhkan, (2) janganlah kita mudah menyalahkan, merendahkan, dan menzalimi orang lain, dan (3) upayakan segala sikap dan perilaku yang kita perbuat bisa memberi manfaat bagi kehidupan bersama. Tindak kekerasan atasnama agama atau atasnama “sesuatu yang diagamakan” boleh jadi adalah manifestasi ketidaksanggupan mengapresiasi akhlak kasih sayang dalam beragama.

Manusia dan Alam sebagai Ayat Tuhan

Di antara tanda-tanda kekuasaanNya adalah Ia menciptakan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkembang biak (bertebaran). Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung (tenang) kepadanya, dan dijadikanNya di antara kamu mawaddah dan kasih sayang, sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. Dan di antara tandatandaNya adalah penciptaan langit dan bumi serta perbedaan lidah (bahasa) kamu dan warna kulit kamu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tandatanda bagi orang-orang yang mengetahui. Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya adalah tidur kamu di waktu malam dan siang dan usaha kamu mencari sebagian dari karuniaNya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat bukti bagi kaum yang mau mendengarkan (QS. Al-Rum: 20-23).

Dalam buku Min „Ilm al-Nafs al-Qur‟ani, Adnan Syarif mengemukakan kualifikasi iman yang disebutkan dalam al-Qur’an, yaitu iman al-fitrah (keimanan yang bersifat naluriah) dan iman al-burhan (keimanan yang berlandaskan pada bukti ilmiah-rasional). Dalam rangka membina kualitas keimanan dari iman naluriah menuju iman burhan dibutuhkan tahapan “pembuktian” untuk penguatan iman melalui: critical mind(akal pikir kritis), knowledgeable mind (akal pikir yang berpengetahuan luas),dan open mind (akal pikir yang terbuka), sebagaimana diisyaratkan oleh penggalan akhir ayat: li qawmin yatafakkarun, lil „alimin, dan li qawmin yasma‟un.

Menurut M. Quraish Shihab, penuturan al-Qur’an tentang penciptaan manusia meliputi dua macam, yaitu: produksi dan reproduksi manusia. [15] Penuturan produksi manusia adalah terkait dengan penciptaan Adam dan Hawa, sedangkan penuturan reproduksi adalah terkait dengan penciptaan anak keturunan Adam (bani Adam). Terkait dengan ayat ke-20 tersebut, jika dicermati tampak kecenderungan yang berbeda antara ahli tafsir terdahulu dengan ahli tafsir belakangan; kitab-kitab tafsir terdahulu umumnya menafsirkan “penciptaan dari tanah” pada ayat tersebut dengan produksi manusia, yakni penciptaan Adam, sedangkan kitab-kitab tafsir belakangan nampak lebih condong menafsirkannya dengan reproduksi manusia, sehingga maksud “penciptaan dari tanah” pada ayat tersebut adalah uangkapan alegoris, karena manusia (bani Adam) tidaklah diciptakan dari tanah secara langsung seperti halnya pembuatan patung dari tanah liat, melainkan diciptakan dari saripati tanah yang terserap dalam makanan yang telah dikonsumsi, baik nabati maupun hewani, yang kemudian menjadi bahan asal bagi pembentukan sel sperma dan sel telur. Dari sel sperma dan sel telur yang mengalami pembuahan itulah bakal janin manusia diciptakan.

Terkait dengan kata tantasyirun pada ayat tersebut, sebagian ahli tafsir mengartikannya dengan berkembang biak, dan sebagian yang lain mengartikannya dengan bertebaran. Jika diartikan berkembang biak, maka konotasinya adalah pertumbuhan dan perkembangan populasi manusia, sedangkan jika diartikan bertebaran, maka konotasinya adalah penyebaran manusia ke pelbagai penjuru bumi. Dua arti ini bisa tercakup di dalamnya sehingga dari Adam dan Hawa, manusia terus berkembang biak dan bertebaran di segala penjuru bumi dengan beragam budaya, etnis, dan bahasa.

Dalam diskursus dialog dan integrasi agama dan sains di Barat, lahir suatu diskursus teologis baru yang diistilahkan dengan gagasan Natural Theology, yakni wawasan teologis yang bertolak dari wawasan antropologis dan kosmologis “ilmiah”, dan wawasan teologis yang menjiwai wawasan antropologis dan kosmologis. Pada ayat tersebut, internalisasi nilai keimanan terhadap kekuasaan Tuhan sebagai wawasan teologis diberangkatkan dari perenungan fenomena manusia, sejarah, dan alam semesta, wawasan antropologis dan wawasan kosmologis. Artinya, wawasan “teologis” perlu diasaskan pada wawasan antropologis dan kosmologis, dan demikian sebaliknya. Karena itu, Ibnu Rusyd mengatakan bahwa bukti (dalil) adanya Allah, sebagaimana terungkap dalam ayat-ayat tersebut, meliputi dua jenis, yakni: dalil ikhtira‟ dan dalil „inayah. Dalil pertama adalah bukti ciptaan yang terbentang di alam semesta, sedangkan dalil kedua adalah bukti berkenaan bahwa segala sesuatu diciptakan Tuhan untuk kemaslahatan hidup manusia. Dalam hal ini, kedudukan manusia ibarat “buah” bagi sebuah pohon, kendati ia muncul belakangan, akan tetapi keberadaan akar, batang, dahan, ranting, dan daun pohon adalah demi menghasilkan buah tersebut.

Diciptakannya manusia berpasang-pasangan (azwaj) mengandung arti akan adanya mutual affinity (saling keterkaitan) antar pasangan, laki-laki dan perempuan, mengingat antar pasangan secara kodrati memang saling membutuhkan dan saling melengkapi, sehingga bisa diperoleh “ketenangan” (litaskunu ilaha). Menurut Husein al-Thabathabai’i, pada masing-masing pasangan secara biologis dibekali organ reproduksi (jihaz al-tanasul) yang belum berfungsi sempurna tanpa ditemukan dengan pasangannya, dan secara psikis dibekali libido seksual yang menuntut pemenuhan dan menimbulkan ketertarikan pada lawan jenisnya, sehingga terjadilah ketegangan psikologis. Ketegangan psikologis ini dapat diatasi dengan “pertemuan pasangan” agar tercipta ketenangan jiwa (sakinah).

Kata khalaqa dan ja‟ala mempunyai aksentuasi arti yang berbeda; kata khalaqa menekankan arti peranan Tuhan yang sangat menentukan, meski tanpa menafikan andil manusia, sedangkan kata ja‟ala menekankan arti pentingnya peranan manusia, tanpa menegasikan peran Tuhan. Maksudnya, penciptaan berpasang-pasangan sudah menjadi sunah Tuhan, terlepas dari apakah manusia setuju ataukah tidak, manusia menginginkan atau tidak. Sementara itu, rasa mawaddah dan rahmah yang dibekalkan Tuhan pada masing-masing pasangan bisa cepat layu dan pupus sebelum berkembang, lantaran tidak ada upaya dari manusia (pasangan) bersangkutan untuk mau memupuk dan membinanya.

Di kalangan mufassirun terdapat perbedaan penafsiran menyangkut arti kata mawaddah dan rahmah. Sebagian mereka menafsirkan mawaddah dengan cinta yang disertai hasrat dan keromantisan, dan rahmah dengan sayang, yaitu rasa kasih yang tanpa disertai adanya “hasrat”. Dalam kehidupan rumah tangga, pasangan di usia-usia produktif biasanya yang lebih menonjol adalah rasa mawaddah daripada rahmah-nya, sedangkan pasangan di usia senja biasanya yang lebih menonjol adalah rasa rahmah daripada rasa mawaddah-nya. Sebagian mufassirun yang lain, seperti al-Thabathabai’i, menafsirkan mawaddah dengan rasa cinta yang diaktualisasikan kedalam tindakan nyata, dan rahmah dengan rasa kasih/sayang yang mendorong orang bersangkutan melakukan sesuatu yang dibutuhkan oleh/atau bermanfaat bagi orang yang disayangi. AlThabathabai’i membawa penafsiran mawaddah dan rahmah tersebut tidak hanya kedalam konteks pilar keharmonian hidup rumah tangga, melainkan juga kedalam konteks pilar keharmonian hidup bermasyarakat. Pendapat alThabathaba’i ini cukup berdasar terlebih dikaitkan dengan kecenderungan tata kehidupan masyarakat yang menjurus pada praktik homo homini lupus, saling “memangsa” satu sama lain, akibat kian tergerusnya rasa kemanusiaan, semisal: tenggang rasa, saling asih, asuh, dan asah, sebagaimana dikehendaki oleh preskripsi ayat tersebut.

Ayat di atas banyak mengajak kita untuk merenungkan bukti kemahakuasaan Allah yang bisa diungkap dalam “jagat kecil” (mikrokosmos) dan “jagat besar” (makrokosmos), yakni jagat penciptaan manusia dan alam semesta, berupa adanya pengaturan dan keteraturan. Dalam hal ini, relevan disimak apa yang pernah dikemukakan oleh Prof. Kazuo Murakami, seperti dikutip Dr. Masaru Emoto, bahwa karya alam bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari rencana induk yang tersembunyi, “Sesuatu yang agung”, Suatu Eksistensi yang telah menandatangani setiap sel dari sekitar enam puluh miliar sel tubuh kita, dimana masing-masing sel mengandung informasi genetik yang cukup untuk mengisi ribuan buku setebal ribuan halaman. “Sesuatu yang agung” inilah yang telah mendatangkan keteraturan pada alam semesta dan membuatnya tetap bergerak di dalam keteraturan.[16]

Jika jagat kecil dan jagat besar merupakan cerminan kemahakuasaan dan kemahabenaran Tuhan, maka pendidikan Islam bertanggungjawab mengasah kepekaan dan kesadaran keilahian anak dengan memasukkan telaah fenomena empirik insaniah-kealaman kedalam kurikulum pendidikan dan kegiatan pembelajaran. Dengan demikian, pendidikan Islam tidak cuma sibuk mengenalkan anak kandungan teks-teks keagamaan secara normatifreproduktif dan terlepas dari orientasi menautkannya dengan pemahaman realitas empirik insaniah-kealaman,[17]  sehingga anak kurang terlatih mengintegrasikan antara cerapan inderawiahnya terhadap realitas empirik dengan ketajaman analisis ilmiah-rasionalnya karena dominasi rasionalitas tekstual dalam proses pendidikan yang dialaminya selama ini.



[1] Fakhruddin al-Razi, al-Tafsîr al-Kabîr, jilid I, juz II (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2009), hlm.146.

[2] Ibnu Jarir al-Thabari, Tafsîr al-Thabari, jilid I (Beirut: Dar al-Kutub al-„Ilmiyah, 2005), hlm.236.

[3] Bandingkan dengan Musa Asy‟arie, Manusia Pembentuk Kebudayaan dalam al-Qur‟an (Yogyakarta: LESFI, 1992), hlm. 139.

[4] M. Quraish Shihab, Dia Dimana-mana: “Tangan” Tuhan di Balik Setiap Fenomena (Jakarta: Lentera Hati, cet. IX, 2011), hlm.335.

[5] Yusuf Jum‟ah Salamah Khathib, “Kata Pengantar” dalam A.M. Muhammad Abid, al-„Aql bain al-Firaq al-Islamiyyah Qadiman wa Haditsan (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2012), hlm.5-6.

[6] Lihat, M Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur‟an, vol. 7 (Jakarta: Lentera Hati, cet. VIII, 2007), hlm. 522.

[7] Zainab Abdus Salam Abu al-Fadl, „Inâyat al-Qur‟ân bi Huqûq al-Insân, juz II (Kairo: Dar alHadits, 2008), hlm.172.

[8] Fakhruddin al-Razi, al-Tafsir al-Kabir, jilid XI, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 2009), hlm.10.

[9] M. Abid al-Jabiri, al-Dimuqrathiyyah wa Huquq al-Insan (Beirut: Markaz Dirasat al-Wahdah al„Arabiyyah, 1994), hlm. 202.

[10] Ibid., hlm.206.

[11] Sa‟id al-„Asymawi, Jauhar al-Islâm (Beirut: al-Intisyâr al-„Arabi, 2004), hlm.28-29.

[12] Ahmad Fakîr, Qabasun min al-Akhlâq al-Nabawiyah (Kairo: Dar al-Salam, 2007), hlm.29-30

[13] Ibid., hlm.33.

[14] M. Jawwad Mughniyah, Falsafat al-Akhlâq fi al-Islâm (Ttp: Mu‟asasat Dar al-Kitab al-Islami, 2007), hal.244.

[15] M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur‟an: Tafsir Maudhu‟i atas Pelbagai Persoalan Umat (Bandung: Mizan, cet. IX, 1999), hlm. 280.

[16] Masaru Emoto, The Secret Life of Water: Menguak Rahasia Mengapa Air Dapat Menyembuhkan, terj. Susi Purwoko (Jakarta: Gramedia Pustaka, 2006), hlm. 112-113.

[17] Lihat misalnya, Mahmud Arif, Pendidikan Islam Transformatif (Yogyakarta: LKiS, 2008), hlm